AMI Standar Pendidikan dan Standar Tambahan Tahun 2021

Rabu, 24 November 2021 prodi Fisika kedatangan Auditor Lembaga Penjamin Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam rangka Audit Mutu Internal (AMI) Standar Pendidikan dan Standar Tambahan. AMI yang dilakukan oleh LPM UIN Sunan Kalijaga merupakan kegiatan audit berkala dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal yang dilaksanakan di Perguruan Tinggi. Kegiatan ini harus dilakukan supaya proses Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan (PPEPP) di prodi Fisika dapat berjalan sebagai mana mestinya sehingga menjamin tercapainya continuous improvement.
Pada AMI Standar Pendidikan dan Standar Tambahan hadir Dr. Dra. Hj. Mikhriani, MM sebagai Auditor internal, Anis Yuniati, Ph.D selaku kaprodi Fisika sebagai Auditee dan Andi, M.Sc selaku Penjamin Sitem Mutu Prodi Fisika (PSMP Fisika). Sebanyak 8 Standar Pendidikan dan 5 Standar Tambahan di cek satu persatu oleh Auditor untuk memastikan kesesuain antara laporan dan fakta-fakta dilapangan.
“AMI ini sangat penting bagi kami guna menjamin mutu Prodi Fisika. Masukan-masukan dari Auditor kami jadikan sebagai bahan perbaikan kami untuk mempersiapkan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) untuk konversi peringkat dari A ke peringkat unggul” tutur Anis.
Anis menambahkan setelah AMI ini TIM akreditasi prodi Fisika akan segera menyusun dokumen ISK dan mempersiapkan semua bukti-bukti yang diperlukan untuk mencapai peringkat unggul BAN-PT.